Apa yang saya sampaikan di bagian 1 dan 2 memang bukanlah keseluruhan dari kondisi proses akreditasi. Tapi kita juga tak bisa menutup mata pada kondisi bahwa ada kondisi-kondisi itu di lapangan.
Orang-orang jujur juga masih banyak. Tapi juga ada orang-orang jujur yang melihat dokumen jauh lebih penting daripada performance di lapangan. RPP yang harus persis sama dengan keinginan asesor, semua data diminta print outnya padahal sekolah sudah declare sebagai sekolah yang paperless, tidak ada peluang untuk kekhasan sekolah padahal Indonesia ini luas sekali baik wilayah maupun kulturnya.
Untuk tidak memberi peluang ini saya kasi contoh bagaimana ketika asesor bertanya kepada kami tentang hukuman jika ada siswa yang melanggar aturan dan prestasi sekolah dengan kompetisi-kompetisi.
Dua hal ini perlu kami jawab dengan panjang lebar karena kami tidak menerapkan hukuman dan tak mengikutkan siswa dalam kompetisi-kompetisi. Penjelasan panjang lebar itu hanya dijawab dengan, “Tidak ada ” Sambil mencontreng tanda di worksheet asesor.
Begitu juga ketika kami jelaskan bahwa tidak ada kuitansi fisik, tapi adanya e-kuitansi. Semua online. Jawabannya sama, “tidak ada”.
Ini menurut saya persoalan serius tentang pemahaman asesor. Bahwa dunia sudah begitu berkembang dan cepat. Perlu penafsiran yang tidak tekstual dan kaku, tapi perlu fleksibilitas.
Jika memang akreditasi ini adalah bagian dari cara pemerintah meneropong kondisi dan kualitas sekolah, maka perlu kerja keras untuk memperbaiki proses ini. Asesor perlu juga memahami proses pembelajaran di sekolah. sebagian asesor ada yang dosen di PT yang tidak pernah mengajar, terlibat sebagai konsultan dan tak punya pengalaman lapangan di TK dn SD. Sehingga wajar kadang tidak memahami apa yang terjadi di lapangan. Semua diselesaikan di atas kertas.
Apa yang saya tulis ini adalah cara saya memberikan masukan kepada perbaikan pendidikan di negeri ini. Bahwa memang kondisi akreditasi ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Perlu kerja keras melakukan perbaikan dan evaluasi. Lakukan ini sebelum kemudian banyak sekolah atau pemerhati pendidikan mengeluarkan “mosi tidak percaya” pada kementerian untuk urusan ini.
Pahandut, 29 Juli 2022
#BabahAca
Kaget Akreditasi (bagian 2)
Cukup terkejut membaca komen-komen dari teman-teman di fb tentang postingan saya kemarin. Sungguh, saya tak pernah menyangka bahwa sulap akreditasi itu nyata, masif dan masih ada hingga tahun 2022.
Mungkin karena saya orang yang tidak gaul, cupu dan lugu sehingga tak tahu info-info seperti itu.
Jika memang apa yang disampaikan oleh teman-teman bahwa dalam akreditasi itu biasa dalam manipulasi data, maka apa yang patut dibanggakan dengan nilai yang kita peroleh? Meskipun, apa yang kita raih itu murni. Karena, secara umum, sistem ini sudah tidak valid lagi. Sama seperti dulu ketika adanya ujian nasional. Nilai tinggi tak patut kita banggakan karena dari sistem sudah cacat.
Akreditasi ini sebenarnya adalah cara pemerintah untuk membuat kluster kondisi sekolah. Baik cita-citanya. Agar jelas mana yang perlu dibina, mana yang bisa membantu pemerintah untuk akselerasi pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, kondisi di lapangan sudah sangat tidak ideal. Akreditasi ternyata tidak menunjukkan kualitas pendidikan. Sekolah dengan akreditasi A ternyata tak menampakkan itu. Sebaliknya, sekolah dengan akreditasi yang jelek malah sebaliknya.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk mendapatkan itu. Baik jujur maupun tidak. Karena mau rela menyiapkan dokumen hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan nilai terbaik.
Pagi tadi, saya chat tim humas sekolah, jika nanti kita mendapat akreditasi A, tak perlu diumumkan di medsos, karena kita tidak tahu apakah A itu betul-betul murni atau ada campur tangan lainnya.
Jekan Raya, 28 Juli 2022
#BabahAca
#HumanCenteredEducation
#HumanCenteredLeadership
Antara A dan C
Sejak April 2022 ini, saya sudah keliling ke hampir 10 sekolah yang ada di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera.
Ada hal menarik, yakni hampir semua sekolah yang saya datangi mendapatkan akreditasi A dari pemerintah.
Dari beberapa hal yang saya amati,
– sekolah-sekolah itu tidak memiliki perpustakaan
– guru-guru menjalankan pendidikan tidak dilandasi dengan keilmuan pendidikan yang terkini
– kerapian, kebersihan sekolah juga tidak menunjukkan sekolah yang bersih dan rapi
– data-data sekolah masih dikelola dengan tradisional
– tidak ada website dan media sosial yang dikelola dengan baik
– alat peraga edukatif yang sangat terbatas
Di sela-sela kunjungan itu, saya coba menunjukkan video pembelajaran di Sekolah Sahabat Alam , saya tanyakan kepada guru-guru itu, kira-kira mendapatkan akreditasi apa sekolah saya. Juga saya tunjukkan bagaimana APE dikelola, perpustakaan yang ribuan judul buku, data yang dikelola modern dan lainnya.
Jawaban sebagian besar guru-guru itu adalah, “Sekolah Sahabat Alam mendapatkan akreditasi A”
Saya jawab, “C”
Ya, dari dua level sekolah yakni tingkat SD dan SMP kami mendapatkan akreditasi C. sebentar lagi kami juga akan dinilai dalam akreditasi untuk level TK.
Nah, dengan sekolah yang dikelola dengan lebih modern baik fasilitas, data, alat peraga, perpustakaan, pelatihan yang rutin dan lainnya masih mendapatkan nilai C, bagaimana sekolah-sekolah itu bisa mendapatkan nilai A?
Dan yang menjadi sedikit menggelitik adalah, 2 bulan lalu, 40an guru dari Kabupaten sebelah Palangka Raya datang ke sekolah Sahabat Alam untuk belajar di sini. Dan yang mengantar guru-guru ini adalah asesor yang menilai sekolah kami.
Yessoe Runtu-Palangka, 27 Juli 2022
#BabahAca
#HumanCenteredLeadership
#HumanCenteredEducation
Kurikulum adalah Alat, bukan Tujuan
“Aduh, kurikulum ganti lagi”
“Ganti kurikulum, ganti buku, capek”
“Kurikulum ganti, istilah ganti, cara sama aja, gak ada yang beda”
Begitulah keluhan-keluhan yang diungkapkan guru dan orang tua hampir dalam tiap pergantian kurikulum di negeri ini.
Belum sempat mendalami yang lama, ada lagi yang baru. Perlu belajar lagi dan adaptasi.
Mengapa keluhan itu muncul? Karena guru melihat pergantian kurikulum itu sebagai tujuan dan wajib diikuti 100% serta adanya penggantian buku paket. Padahal sejatinya tidak seperti itu.
Sejak mempelajari kurikulum 2004, saya disadarkan oleh 2 orang hebat yakni bu Anggernina dan Bu Ery Soekresno bahwa kurikulum bukanlah tujuan pendidikan, tapi alat untuk mencapai tujuan. Jadi, ketika alatnya kurang tepat untuk mencapai tujuan karena beberapa hal, maka guru perlu segera mengganti alat itu. Sederhananya, guru perlu fleksible pada hal ini.
Jika kurikulum bukan tujuan, lalu apa tujuan pendidikan? Bahagia sebagai hamba Tuhan dan bahagia sebagai pengelola alam ini. Dan itu secara tersirat dan tersurat ada dalam UU. Simple tapi tegas.
Bis Yessoe Lamandau-Palangka Raya, 24 Juli 2021